Featured Post

467 Milliar untuk Perkuat Armada Kapal Nasional 2017

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) akan membangun 1.068 unit kapal perikanan beragam ukuran. 




Kebijakan tersebut dilakukan demi mewujudkan penataan pengelolaan kelautan dan perikanan dengan memperkuat armada kapal nasional. “Demi tercapainya kedaulatan pangan laut untuk mencapai Indonesia sebagai poros maritim dunia, maka sektor kelautan dan perikanan harus menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional,” ungkap Direktur Jenderal PT Sjarief Widjaja dalam konferensi pers di Gendung Mina Bahari IV, Jakarta, Selasa (18/4).

Sjarief mengungkapkan, untuk pembangunan kapal tersebut, KKP telah menyiapkan anggaran sebesar Rp467 miliar pada tahun 2017. Rencananya, KKP akan membangun 449 unit kapal berukuran di bawah 5 GT, 498 unit kapal berukuran 5 GT, 92 unit kapal berukuran 10 GT, 3 unit kapal berukuran 20 GT, 20 unit kapal berukuran 30 GT, dan 3 unit kapal berukuran 100 GT, serta 3 unit kapal berukuran 120 GT.

KKP akan melengkapi bantuan tersebut dengan menyediakan sebanyak 2.990 paket alat tangkap ikan dengan total anggaran Rp79 miliar. Alat tangkap ikan tersebut terdiri dari 59 spesifikasi gillnet, 2 spesifikasi trammelnet, 3 spesifikasi rawai hanyut, 3 spesifikasi rawai dasar, 5 spesifikasi bubu, 1 spesifikasi pancing tonda, 1 spesifikasi pole and line, dan 15 spesifikasi handline. Di samping itu, KKP juga menyiapkan bengkel-bengkel di 20 pelabuhan untuk mempermudah nelayan memperbaiki mesin kapal mereka.

Sjarief mengungkapkan, tujuan pemberian bantuan sarana penangkapan ikan yaitu untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat serta mengoptimalkan sumber daya perikanan tangkap. “Potensi perikanan Indonesia meningkat, sejak diberlakukannya moratorium kapal asing, pemberantasan IUU fishing yang masif serta pelarangan alat penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Hal ini juga berkontribusi meningkatkan hasil tangkapan nelayan,” tuturnya.

Sjarief mengakui, jumlah bantuan kapal perikanan dengan ukuran di bawah 30 GT lebih banyak dibandingkan dengan ukuran 30 GT ke atas. Bukan tanpa tujuan, hal ini untuk memberdayakan nelayan kecil agar mampu memanfaatkan sumber daya ikan yang berlimpah.
“Kita ingin melakukan revitalisasi armada penangkapan ikan nasional. Nah, kita ingin berpihak kepada nelayan-nelayan kecil sehingga mereka punya kapasitas yang sama untuk kelaut, memiliki alat tangkap yang baik, sehingga bisa mendapatkan hasil yang baik,” terang Sjarief.

Menurut Sjarief, kapal-kapal tersebut tidak akan dijual, melainkan dibagikan kepada nelayan yang membutuhkan sesuai data yang telah dimiliki KKP. Nelayan tersebut juga akan diberi pendampingan agar target KKP untuk meningkatkan produksi perikanan Indonesia dapat tercapai. “Ikan tidak hanya ada di tengah laut, bahkan sudah ke pinggir karena dampak kebijakan KKP tentang keberlanjutan sumber daya ikan. Kita akan memberikan pelatihan kepada nelayan-nelayan kecil agar mampu mengoperasikan kapal dan alat penangkapan ikan bantuan KKP,” ujar Sjarief optimis.

Sjarief menerangkan, pendataan dilakukan langsung oleh tim yang diturunkan KKP untuk menghindari terjadinya kecurangan atau penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran. “Sekarang kita jemput bola. Kita tidak menunggu di Jakarta, tetapi tim langsung turun ke bawah, masuk ke masyarakat. Meski tetap menerima masukan dari Dinas, tim KKP tetap turun ke masyarakat, melihat langsung kegiatan masyarakat,” papar dia.

Sjarief juga mengungkapkan, tahun ini KKP akan membuka kesempatan kepada koperasi-koperasi maupun kelompok asosiasi untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan tentunya dengan meminta proses validasi melalui dinas provinsi maupun kabupaten kota.

Adapun Direktur Kapal dan Alat Penangkap Ikan Agus Suherman menjelaskan, proses pengadaan kapal perikanan dan alat penangkapan ikan tersebut menggunakan mekanisme pelelangan umum dan e-katalog bekerja sama dengan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP). Hal ini bertujuan untuk mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi. Proses tersebut dilakukan secara terbuka untuk semua galangan kapal nasional baik milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta dapat berpartisipasi.

“E-katalog adalah sebuah metode pengadaan di mana kapal-kapal yang setipe atau satu jenis yang sama dapat dipesan banyak, misalnya sampai 40 kapal atau 400 kapal. Kita bisa memesan seperti kita memesan mobil, memesan motor, dan sebagainya,” papar Agus. Menurut dia, dari 200 galangan kapal yang akan bekerjasama akhirnya LKPP berhasil menyeleksi hingga tinggal 60 galangan kapal.

Sasaran pengadaan paket bantuan kapal perikanan ini adalah terbangunnya kapal perikanan berbahan fiberglass yang laik laut, laik tangkap dan laik simpan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan serta memperhatikan kearifan lokal dan penyerahan yang tepat waktu.
Sedangkan kriteria kapal perikanan tersebut telah disusun desain dan spesifikasinya oleh tim desain (tim rancang bangun) yang beranggotakan para profesional dari Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkap Ikan, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia KKP, Balai Besar Penangkapan Ikan Semarang, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan Biro Klasifikasi Indonesia.

Menurut Sjarief, respon masyarakat terhadap kapal perikanan yang mereka sediakan juga menjadi hal penting. “Kita harus pertimbangkan jenis kapal yang cocok untuk mereka. Oleh karena itu, kita undang mereka datang untuk uji coba, dilihat dulu. Coba dulu baru beli. Mereka harus cek semua dulu, setelah rapi, baru kita mengadakan,” tutur Sjarief.

KKP tidak hanya fokus pada pengadaan fisik kapal-nya saja tetapi sekaligus mempersiapkan kapasitas nelayannya serta permodalan dengan melibatkan lembaga permodalan maupun mitra stretagis lainnya agar bantuan kapal yang diberikan benar-benar bermanfaat, tepat guna dan tepat sasaran.

“Kita sudah lakukan identifikasi spesifikasi desain kapal berdasarkan karakteristik perairan, kearifan lokal dan kebutuhan nelayan calon penerima bantuan. Bahkan uji coba prototype yang sesuai dengan kebutuhan nelayan juga sudah dilakukan di Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap beberapa waktu lalu. Banyak nelayan yang hadir, dari Pangandaran, Garut, Tasikmalaya, Sukabumi, nelayan pesisir barat dan Maluku,” papar Sjarief.

Calon penerima bantuan juga turut terlibat dalam proses pengadaan bantuan sarana penangkapan ikan ini. Mulai saat perencanaan, pembangunan dan pengawasan pembangunan hingga mendatangkan calon penerima ke galangan kapal untuk menentukan langsung kapal bantuan.

“Sasarannya agar ketika kapal diserahkan, mereka juga sudah siap melaut. Untuk itu, kita juga beri bantuan perizinan. Kita secara parallel juga bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk membantu supaya perizinan bisa turun saat kapal diserahkan. Belajar dari pengalaman itu, maka saya sampaikan bahwa pengadaan kapal bukan sekadar membeli kapal dan menyerahkan, tetapi kami ingin meyakinkan bahwa kapal-kapal yang kita adakan ini betul-betul bisa dimanfaatkan secara langsung oleh para nelayan, dan di saat yang sama mereka bisa menikmati hasil produksi ikan yang melimpah,” kata Sjarief.

Sjarief menyebutkan, dalam waktu dekat, akan digelar rapat pleno yang melibatkan seluruh stakeholder dari penyedia bahan pembuatan kapal, galangan, penyedia mesin, pemerintah daerah serta perbankan agar terjadi sinergitas sehingga setelah pertengahan tahun semua bantuan telah selesai, bantuan tersebut dapat segera terdistribusi ke nelayan.

“Kita masih punya waktu karena kapal-kapal ini bukan kapal-kapal besar. Mereka bisa diselesaikan dalam 2-3 bulan. Saya berharap kalau 1 Mei kita kita kontrak, maka Agustus sudah bisa diserahkan. Masih ada waktu mereka uji coba dan sebagainya,” jelas Sjarief.

Sementara itu, KKP akan membenahkan kapal-kapal bantuan seperti inka mina dan mina maritim yang mangkrak dengan menarik kapal-kapal tersebut, memperbaikinya dan mendistribusikan ulang dengan menggandeng mitra strategis seperti BUMN Perikanan yang juga akan bekerjasama dengan koperasi-koperasi di daerah.

“Nantinya kapal-kapal tersebut akan mengisi perairan Indonesia, periran kita harus ditutup dengan kapal-kapal Indonesia untuk mengatasi illegal fishing dan juga menjaga perbatasan. Sabang, Natuna, Arafura dan Marauke, Saumlaki, Sembatik, dan titik lainnya akan diisi oleh kapal-kapal BUMN Perikanan,” imbuhnya. (sumber Biro Kerja Sama dan Humas KKP)

Komentar